Komitmen Kami untuk Pelayanan Administratif Profesional
Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan rekomendasi dan surat keterangan penelitian yang transparan, cepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami siap mendukung kebutuhan administratif Anda dengan prosedur yang terorganisir.
Produk Layanan Kami
Rekomendasi Surat Ijin Praktek
Layanan rekomendasi untuk penerbitan surat izin praktik.
Rekomendasi Surat Ijin Kerja
Layanan rekomendasi untuk penerbitan surat izin kerja.
Surat Keterangan Praktek
Penerbitan surat keterangan praktik.
Surat Keterangan Penelitian
Penerbitan surat keterangan untuk keperluan penelitian.
Persyaratan Pelayanan
Rekomendasi Surat Ijin Praktek:
- Fotocopy legalisir ijazah dokter atau ijazah pendidikan dengan kompetensi lebih tinggi yang diakui.
- Fotocopy legalisir STR yang masih berlaku.
- Fotocopy KTP yang masih berlaku.
- Pas Foto 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Rekomendasi dari organisasi profesi.
- Surat permohonan rekomendasi Surat Ijin Praktek.
- Izin asli apabila melakukan perpanjangan.
Rekomendasi Surat Ijin Kerja:
- Fotocopy legalisir ijazah atau ijazah pendidikan dengan kompetensi lebih tinggi yang diakui.
- Fotocopy legalisir STR yang masih berlaku.
- Fotocopy KTP yang masih berlaku.
- Pas Foto 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Rekomendasi dari organisasi profesi.
- Surat ijin dari pimpinan instansi tempat kerja.
- Surat permohonan rekomendasi Surat Ijin Kerja.
- Izin asli apabila melakukan perpanjangan.
Surat Keterangan Praktek Dokter Internship:
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir.
- Fotocopy STR Internsip yang dilegalisir.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang mempunyai Surat Ijin Praktik.
- Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar belakang merah.
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Pejabat yang ditunjuk.
- Rekomendasi dari organisasi profesi.
Surat Keterangan Praktek Siswa/Mahasiswa:
- Surat pengantar melakukan praktek kerja lapangan dari instansi pendidik.
- Fotocopy panduan praktek kerja lapangan.
Surat Keterangan Penelitian:
- Fotocopy surat ijin penelitian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Fotocopy penelitian.
Alur Pelayanan Rekomendasi dan Surat Keterangan Penelitian
Proses permohonan kami dirancang agar efisien dan mudah:
1. Penyerahan Persyaratan
Pemohon menyerahkan persyaratan permohonan ke klaster manajemen.
2. Pemeriksaan Kelengkapan
Pemohon menunggu petugas Klaster Manajemen untuk memeriksa kelengkapan persyaratan permohonan.
3. Penerimaan Surat Rekomendasi/Keterangan
Pemohon menerima surat rekomendasi/surat keterangan dari petugas klaster manajemen.
Estimasi Waktu dan Biaya Pelayanan
Waktu Pelayanan:
Total waktu yang dibutuhkan dari permohonan masuk sampai mendapatkan produk layanan adalah: 1 (satu) hari kerja setelah persyaratan lengkap dan benar.
Biaya Pelayanan:
Layanan ini: Gratis/Tidak dikenakan biaya.
Saluran Pengaduan dan Masukan
Kami senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan sangat menghargai setiap masukan dari Anda. Jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui saluran-saluran berikut:
- Kotak Saran
- Telepon: (0366) 23761
- Email: upt.puskesmasklk1@gmail.com
- WA/SMS: 087889558989
- Aplikasi SUKSMA PUTU
- Pengaduan langsung
- FB
- Aplikasi Klungkung Mesadu
- SP4N Lapor (www.lapor.go.id)