Layanan Rawat Jalan Pemeriksaan Kesehatan

Komitmen Kami untuk Kesehatan Anda

Kami menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan rawat jalan yang komprehensif, mencakup berbagai kebutuhan medis Anda. Layanan ini dirancang untuk memastikan Anda mendapatkan perawatan dan konsultasi kesehatan yang tepat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan pasien, memastikan setiap kunjungan Anda nyaman dan efektif.

Produk Layanan Unggulan Kami

Pemeriksaan Kesehatan Lengkap

Layanan pemeriksaan umum yang dirancang untuk memantau dan mengevaluasi kondisi kesehatan Anda secara menyeluruh.

Konsultasi Medis Profesional

Diskusi mendalam dengan tim medis kami untuk membahas keluhan, hasil pemeriksaan, dan perencanaan perawatan kesehatan Anda.

Pemberian Resep dan Obat

Penyerahan resep dan obat-obatan yang sesuai dengan indikasi medis setelah proses pemeriksaan dan diagnosis oleh dokter.

Layanan Laboratorium Lanjutan

Tersedia pemeriksaan laboratorium sesuai indikasi untuk membantu diagnosis yang lebih akurat dan penanganan yang tepat.

Rujukan ke Spesialis

Jika kondisi Anda memerlukan penanganan lebih lanjut oleh spesialis atau fasilitas kesehatan lain, kami akan memfasilitasi proses rujukan yang diperlukan.

Surat Keterangan Sehat dan Sakit

Penerbitan surat keterangan sehat untuk berbagai keperluan, serta surat keterangan sakit berdasarkan diagnosis dan kondisi medis.

Persyaratan Mudah untuk Pelayanan Cepat

Bagi Pelanggan/Pasien Umum:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)

Bagi Pelanggan/Pasien dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS):

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu JKN-KIS
Mohon siapkan dokumen-dokumen di atas untuk mempermudah proses penanganan kegawatdaruratan.

Alur Pelayanan Kami

Kami telah merancang alur pelayanan yang sederhana dan efisien demi kenyamanan Anda, dari pendaftaran hingga tindak lanjut medis.

1. Pendaftaran dan Administrasi

Pasien melakukan pendaftaran dan Pembayaran di loket apabila tidak menggunakan JKN/KIS.

2. Menunggu Giliran Panggilan

Pasien menunggu panggilan dari klaster yang dituju.

3. Proses Pemeriksaan

Pasien melakukan pemeriksaan sesuai dengan layanan yang diinginkan.

4. Konsultasi dan Tindak Lanjut Medis

Pasien menerima konsultasi, bila diperlukan sesuai hasil pemeriksaan pasien akan menerima surat pengantar pemeriksaan Laboratorium/ resep (obat)/surat rujukan/ surat keterangan sehat/ surat keterangan sakit.

Estimasi Waktu dan Biaya Pelayanan

Waktu Pelayanan

Tanpa Pemeriksaan Laboratorium: 1 Jam

Dengan Pemeriksaan Laboratorium: 1,5 Jam

Biaya Pelayanan

Pasien Umum: dikenakan biaya sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pelanggan/pasien dengan JKN-KIS: Gratis (tidak dipungut biaya) bila ditanggung BPJS.

*Biaya spesifik akan diinformasikan di loket pendaftaran sesuai jenis layanan.

Suara Anda Penting Bagi Kami

Kami senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan sangat menghargai setiap masukan dari Anda. Jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui saluran-saluran berikut:

  • Kotak Saran
  • Telepon: (0366) 23761
  • Email: upt.puskesmasklk1@gmail.com
  • WA/SMS: 087889558989
  • Aplikasi SUKSMA PUTU
  • Pengaduan langsung
  • FB
  • Aplikasi Klungkung Mesadu
  • SP4N Lapor (www.lapor.go.id)