Layanan Imunisasi

Komitmen Kami untuk Imunisasi Anak dan Keluarga

Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan imunisasi yang aman dan efektif, mendukung kesehatan optimal bagi anak-anak dan keluarga. Dengan tenaga medis terlatih dan standar prosedur yang ketat, kami memastikan setiap imunisasi diberikan dengan profesionalisme tinggi.

Produk Layanan Imunisasi Kami

Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi pasien siap menerima imunisasi.

Konsultasi

Diskusi mengenai jenis imunisasi, jadwal, manfaat, dan efek samping yang mungkin timbul.

Layanan Laboratorium (Sesuai Indikasi)

Pemeriksaan laboratorium lanjutan jika diperlukan sebelum atau sesudah imunisasi.

Layanan Imunisasi (Sesuai Indikasi)

Pemberian vaksin imunisasi sesuai dengan jadwal dan indikasi medis.

Pemberian Resep/Obat (Sesuai Indikasi)

Pemberian resep atau obat jika diperlukan setelah imunisasi.

Layanan Rujukan (Sesuai Indikasi)

Rujukan ke fasilitas kesehatan lain jika kondisi pasien memerlukan penanganan lebih lanjut.

Persyaratan Mudah untuk Pelayanan Cepat

Bagi Pelanggan/Pasien Umum:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)

Bagi Pelanggan/Pasien dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS):

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu JKN-KIS
Mohon siapkan dokumen-dokumen di atas untuk mempermudah proses pelayanan imunisasi.

Alur Pelayanan Imunisasi Kami

Kami telah merancang alur pelayanan yang efisien untuk kenyamanan Anda dan keluarga

1. Pendaftaran dan Pembayaran

Pasien melakukan pendaftaran dan pembayaran di loket apabila tidak menggunakan JKN/KIS.

2. Menunggu Panggilan di Ruang Tunggu Imunisasi

Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu imunisasi.

3. Proses Pemeriksaan di Ruang Imunisasi

Pasien melakukan pemeriksaan di ruang imunisasi.

4. Konsultasi dan Tindak Lanjut

Keluarga Pasien/Pasien menerima konsultasi. Sesuai hasil pemeriksaan, pasien akan menerima surat pengantar pemeriksaan Laboratorium/tindakan imunisasi/resep (obat)/surat rujukan (sesuai indikasi).

Estimasi Waktu dan Biaya Pelayanan

Waktu Pelayanan

Bila tanpa tindakan dan layanan Laboratorium: 1 Jam

Dengan tindakan dan layanan Laboratorium: 1,5 Jam

Biaya Pelayanan

Pasien Umum: dikenakan biaya sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pelanggan/pasien dengan JKN-KIS: Gratis (tidak dipungut biaya) bila ditanggung BPJS.

*Biaya spesifik akan diinformasikan di loket pendaftaran sesuai jenis layanan.

Suara Anda Penting Bagi Kami

Kami senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan sangat menghargai setiap masukan dari Anda. Jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui saluran-saluran berikut:

  • Kotak Saran
  • Telepon: (0366) 23761
  • Email: upt.puskesmasklk1@gmail.com
  • WA/SMS: 087889558989
  • Aplikasi SUKSMA PUTU
  • Pengaduan langsung
  • FB
  • Aplikasi Klungkung Mesadu
  • SP4N Lapor (www.lapor.go.id)