Pentingnya Periksa Kehamilan: Jangan Abaikan demi Kesehatan Ibu dan Bayi!

Masa kehamilan adalah periode yang penuh keajaiban namun juga memerlukan perhatian ekstra. Salah satu kunci utama untuk memastikan kehamilan yang sehat dan lancar adalah dengan melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin. Namun, tahukah Anda mengapa pemeriksaan kehamilan begitu penting dan apa saja bahayanya jika diabaikan?

Berapa Kali Seharusnya Periksa Kehamilan?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merekomendasikan pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali selama masa kehamilan. Ini adalah pedoman penting untuk memantau kesehatan ibu dan perkembangan janin secara optimal.

Rincian kunjungan pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali:

  • 1 kali pada trimester pertama
  • 2 kali pada trimester kedua
  • 3 kali pada trimester ketiga

Minimal 2 kali pemeriksaan oleh dokter, yaitu saat kunjungan di Trimester 1 dan saat kunjungan ke-5 di Trimester 3. Pemeriksaan ini vital untuk deteksi dini masalah yang mungkin memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Bahaya Tidak Periksa Kehamilan Puskesmas Klungkung I

Mari Bersama Jaga Kesehatan Ibu dan Bayi!

Pemeriksaan kehamilan bukan hanya soal cek kondisi bayi, tapi juga memastikan kesehatan Bunda selalu prima.
Banyak risiko tersembunyi yang mungkin tidak Bunda sadari tanpa pemeriksaan rutin. Mari jaga kehamilan dengan baik demi si Kecil lahir sehat dan selamat✨

#RBKunwas #ZonaIntegritas #BerAKHLAK #KemenpanRB #Klungkung #KemenPANRB #ReformasiBirokrasi #Indonesia